• Identity: (harfiah) ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
• Terminologis (Kamus Antropologi): sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri.
• Berlaku pada individu dan kelompok.
• Nasional :identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti; keinginan, cita-cita, dan tujuan.
• Disebut juga dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Pengertian Umum Nasionalisme
Dalam perjuangan kemerdekaan, dibutuhkan konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa: nasionalisme.
• Nasionalisme: situasi kejiwaan di mana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.
• Larry Diamond dan Marc F. Plattner: penganut nasionalisme dunia ketiga menggunakan retorika anti kolonialisme dan anti imperialisme.
Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
1. Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
2. Agama
Pemerintahan persiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa : sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia, dan yang digunakan sebagai sarana berinterkasi antar manusia.
Nasionalisme Indonesia dan Konsep Turunannya
• Negara Bangsa (nation state). Syarat pokok: kewilayahan dan penduduk. Syarat lain: batas teritorial wilayah, pemerintahan yang sah, dan pengakuan dari negara lain.
• Warga Negara (Bab X UUD 45 pasal 26) Warga Negara ialah orang-orang Bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai Warga Negara. Perubahan (amandemen) kedua UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 oleh MPR tahun 2000 bab X UUD 45 pasal 26 adalah: (2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
• Dasar Negara Pancasila. BUPKI menghasilkan preambul:“…kemerdekaan Indonesia dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya-pemeluknya,…”. Islam sebagai agama negara, dan Presiden Republik Indonesia harus seorang yang berasal dari umat Islam. Ditandatanganilah 22 Juni 1945. Karena bertepatan dengan hari jadi kota Jakarta, maka disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Pengorbanan besar umat Islam: PANCASILA yang sekarang.
Integrasi Nasional
• Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
• Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
• Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
• Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
• Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Sabtu, 24 April 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
